Pembentukan bisnis adalah proses legal dalam mendirikan usaha dengan struktur hukum tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Memiliki dasar hukum yang kuat dalam bisnis sangat penting untuk menghindari risiko hukum di masa depan, mempermudah akses ke permodalan, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik, karyawan, serta mitra usaha. Dalam proses ini, pelaku usaha harus menentukan jenis badan usaha seperti PT, CV, firma, atau usaha perseorangan, melakukan pendaftaran legalitas termasuk pembuatan Akta Pendirian, NPWP, NIB, serta izin usaha. Selain itu, pembuatan kontrak bisnis juga diperlukan untuk mengatur hubungan hukum dengan pihak ketiga, serta memastikan kepatuhan terhadap pajak dan regulasi. Efata Law Firm siap membantu Anda dalam pembentukan bisnis dengan layanan hukum profesional. Silakan konsultasikan kebutuhan Anda dengan kami!

Share:

Leave a Comment

Your email address will not be published.

TOP