
Perselisihan hukum dapat terjadi dalam berbagai aspek bisnis dan kehidupan. Penyelesaian perselisihan dapat dilakukan melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase. Penyelesaian di luar pengadilan sering kali lebih cepat dan efisien, menghindari eskalasi konflik yang lebih besar. Namun, jika jalur litigasi diperlukan, maka proses peradilan akan menjadi langkah utama untuk memperoleh keadilan. Setelah putusan dijatuhkan, eksekusi putusan harus dilakukan untuk memastikan implementasi keputusan hukum. Jika Anda menghadapi perselisihan hukum, Efata Law Firm siap memberikan solusi terbaik bagi Anda. Konsultasikan permasalahan Anda sekarang!